IndoNews.info – Setelah beberapa waktu yang lalu Bank Jateng dihebohkan dugaan kasus pembobolan Bank Jateng Syariah menggunakan Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif, yang diduga melibatkan sejumlah pejabat eksekutif , termasuk direksi Bank Jateng, kini terjadi lagi kasus baru dengan dalih kelebihan pencariran.
Kasus ini menimpa seorang nasabah Berinisial TS, yang saat mencairkan uang sejumlah empat ratus ribu rupiah namun oleh teller dituduh menerima 4.000.000 (empat juta rupiah). Peristiwa yang terjadi pada tanggal 11 Juli 2011 tersebut sempat mengusik ketenangan TS, nasabah yang selama ini setia memanfaatkan jasa perbankan di Bank Jateng
Menurut kurban Ts, sewaktu dirinya menerima uang pencairan Rp. 400.000 (empat ratus ribu) tidak meneliti kembali uang yang diterimanya dan langsung dimasukkan ke tas bersama buku tabungan dan uang lainnya. Karena seperti biasanya dirinya sudah sangat percaya dengan kredibilitas Bank Jateng.
Namun malam hari dirinya di telepon berkali-kali oleh orang yang mengaku dari Bank Jateng. Penelpon menanyakan dan meminta kembali uang kelebihan yang dibayarkan kepada TS. Karena baru ada kesibukan, Ts meminta klarifikasi besok hari berikutnya. Namun penelpon tetap saja ngejar dengan alasan bahwa kalau besok dirinya harus nombok 3.600.000 (tiga juta enam ratus ribu rupiah). Walaupun sudah dijelaskan bahwa Ts tidak bisa diklarifikasi hari itu juga, ternyata malam harinya datang seorang yang mengaku security Bank Jateng, dan teller yang mengaku bernama Tika.
Setelah di cek ke pembukuan dan tanda terima yang ada, ternyata transaksi benar hanya Rp. 400.000 (empat ratus ribu), sehingga tidak ada bukti yang mengatakan Ts menerima 4.000.000 (empat juta rupiah), dan tuduhan security dan teller Bank Jateng adalah fiktif belaka. Namun orang yang mengaku security Bank Jateng dan teller yang bernama Tika terus merayu dan merengek agar TS mengembalikan uang kelebihan. Karena tidak tahan dengan tekanan security Bank Jateng dan rengekkan Teller tersebut akhirnya TS memberikan uang rp. 2.000.000 (dua juta). Yang menjadi pertanyaan adalah:
- Apakah mungkin Bank sebesar Bank Jateng melakukkan ketledoran semacam ini? Kalau benar si teller memberikan uang ke nasabah Rp. 4.000.000 (empat juta rupiah) yang seharusnya hanya Rp. 400.000 ? bukti apa yang bisa dia tunjukkan? Sedangkan untuk Nasabah kalau sudah keluar dari Bank Jateng, komplain tidak dilayani walaupun hanya Rp. 1000 (seribu rupiah) sekalipun.
- Apakah benar ini ketledoran atau memang di sengaja untuk njebak nasabah agar bisa diajak kerja sama menyelewengkan uang? Misalnya nasabah mau diajak kerja sama diberi kelebihan waktu pencairan, ketika nasabah sudah benar-benar bisa diajak kerja sama, bisa jadi kelebihann pembayarannya bisa milliaran rupiah?
- Apabila ini benar permainan uang siapa yang dijadikan umpan? Memang untuk tahap awal baru kisaran Rp. 4.000.000,00 (empat juta), apa jadinya kalau sudah mencapai miliaran, puluhan atau bahkan ratusan milliard?
- Standard pelayanan yang bagaimana yang diberikan sewaktu memberikan training kepada nasabah?, sehingga bisa setledor ini? Padahal Bank Jateng adalah bank yang mengelola aset daerah!?
Permasalahan semacam ini hendaknya menjadi permasalahan yang perlu mendapatkan solusi yang serius, jangan sampai Bank sebesar “Bank Jateng” yang mengklaim dirinya Bank-nya masyarakat Jateng justru merugikan nasabahnya dengan cara-cara yang tidak terpuji ! (*)




No Comments
There are currently no comments on Lagi!!! Modus Baru Bank Jateng Jebak Nasabah Selewengkan Dana. Perhaps you would like to add one of your own?